Sabtu, 14 Mei 2011

TUGAS-TUGAS LEMBAGA NEGARA

PEMERINTAH 1. Melakukan kegiatan dalam bidang politik luar negeri,prtahanan dan keamanan,peradilan,moneter dan fiscal, dan agama. 2. Berugas memberikan kebijakan tentang perancanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, pendayagunaan SDA aerta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional DPD (Dewan Perwakilan Daerah) 1. Mengajukan kepada DPR Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. DPR kemudian mengundang DPD untuk membahas RUU tersebut. 2. Memberikan pertimbangan...

Pages 212 »
 
Powered by Blogger | Printable Coupons